Selain nikah, KUA Buduran hadir sebagai tempat Konsultasi sosial kegamaan bagi Masyarakat
Kantor Urusan Agama (KUA)ย Kecamatan buduran, kini tak hanya dikenal sebagai tempat pendaftaran nikah dan bimbingan pranikah bagi calon pengantin (catin). Lebih dari itu, KUA Kec. Buduran juga berperan sebagai mitra konsultasi masyarakat, khususnya dalam memberikan panduan dan nasihat terkait masalah keluarga maupun keagamaan.
Kepala KUA Kec. Buduran, H. Nur Fatichin, S.Ag, M.H, menegaskan bahwa layanan konsultasi di KUA terbuka untuk semua warga, bukan hanya calon pengantin. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa KUA tidak hanya untuk catin yang akan menikah saja, tetapi semua warga bisa datang untuk bertanya, berdiskusi, atau meminta arahan mengenai masalah keluarga, administrasi, hingga isu-isu sosial yang terkait agama.
Adapun layanan konsultasi yang bisa dilayani oleh masyarakat antara lain:
Konsultasi masalah rumah tangga dan keluarga.
Bimbingan hukum Islam dan administrasi keagamaan.
Edukasi mengenai hak dan kewajiban pasangan suami istri, serta peran orang tua.
Edukasi tentang Tempat Ibadah maupun Lembaga Keagamaan, dll.
"Semoga dengan hadirnya layanan ini, masyarakat semakin terbantu dan permasalahan keluarga maupun sosial keagamaan bisa terbantu terlesaikan dengan tepat dan bijaksana," Tutur H. Nur Fatichin.